Kejaksaan Agung Lepas Ratusan Peserta Mudik Bareng Jaksa Agung 2026
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung - Kantor Kejaksaan Agung melepas peserta program Mudik Bareng Jaksa Agung RI Tahun 2026 pada Selasa (17/3/2026). Acara pelepasan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N.
Mulyana. Kegiatan mudik gratis ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Persatuan Jaksa Indonesia .
Program ini menjadi bentuk kepedulian sosial institusi kepada masyarakat di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan fisik.
Menurutnya, mudik adalah perjalanan batin untuk mempererat tali kasih dan silaturahmi dengan sanak saudara.
"Program tahunan ini dirancang sebagai solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga menjelang Lebaran, sekaligus menjadi upaya strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Jampidum Asep N.
Mulyana mewakili Jaksa Agung. Untuk program ini, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Bank Jakarta.
Mereka menyediakan 15 armada bus untuk mengangkut 671 penumpang. Bus-bus tersebut akan menuju 10 rute tujuan strategis, termasuk Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, dan Surabaya.
Rute-rute ini merupakan tujuan populer bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
"Kolaborasi ini membuktikan bahwa negara dan sektor perbankan hadir untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan mobilitas masyarakat," tutup Asep.
Jaksa Agung juga mengapresiasi dedikasi panitia pelaksana dan mitra kerja yang telah mewujudkan program Mudik Bareng ini.
***