Wali Kota Bekasi Sambut Positif Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan media sosial. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, khusus untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Tri Adhianto menilai langkah ini sangat positif. Ia menyebut kebijakan tersebut dapat membantu orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak.
Tujuannya agar mereka menggunakan teknologi secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi digital, terutama media sosial, memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kemudahan akses informasi juga membawa tantangan tersendiri. Tantangan ini terutama dirasakan oleh anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap pembentukan karakter.
Tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan media sosial bisa berdampak pada perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.
“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial,” ujar Tri Adhianto seusai apel pagi pada Senin (16/3/2026).
“Tujuannya tentu agar mereka tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa anak-anak masih membutuhkan arahan dan pendampingan dari orang tua maupun lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital.
Pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai menjadi salah satu cara untuk menjaga anak-anak. Ini penting agar mereka tidak terpapar konten yang belum sesuai dengan usia.