Ikuti Kami
Jumat, 3 Juli 2026 Versi Web

Wali Kota Bekasi Sambut Positif Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Penulis: Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 | 14:31 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Di lingkungan pendidikan Kota Bekasi, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama, sebenarnya sudah ada aturan terkait penggunaan telepon genggam. Siswa umumnya tidak diperkenankan memakai ponsel selama kegiatan belajar mengajar.

Pengecualian diberikan jika ponsel digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi,” pungkas Tri Adhianto.

“Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tutupnya. Melalui kebijakan tersebut, Tri Adhianto berharap orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat bersama-sama membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital.

Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara positif. Mereka juga diharapkan tetap menjaga nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

***

Penulis: Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 | 14:31 WIB
Sumber: Rilis
Artikel Selanjutnya

Polsek Ciwandan Cek Stok dan Harga Sembako Jelang Lebaran 2026

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Wali Kota Bekasi Sambut Positif Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Bagikan artikel ini melalui