Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Warga Karawang Apresiasi Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Sertipikat Bisa Diambil Saat Libur

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 13:56 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Karawang - Angelita (30), seorang warga Karawang, merasakan kemudahan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan . Ia berhasil mengambil sertipikat tanahnya setelah proses balik nama di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Minggu (15/3/2026).

Program PELATARAN ini hadir untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Layanan inovatif ini tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, memungkinkan pengurusan pertanahan di hari libur.

Angelita, yang berprofesi sebagai pegawai bank, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia menyebut seluruh proses pengurusan sertipikatnya berjalan cepat dan bisa diurus secara mandiri.

"Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya," ujar Angelita.

Angelita mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan ini melalui media sosial. Ia melihatnya dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di platform TikTok.

Akun TikTok tersebut dinilainya cukup responsif dalam menjawab pertanyaan dari masyarakat.

"Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini," jelasnya. Sertipikat yang diambil Angelita merupakan hasil dari proses balik nama yang diurusnya sendiri.

Ia menyebut seluruh proses berjalan cepat dan tidak berbelit. Pengalaman ini membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya.

Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan akhir pekan seperti PELATARAN. Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Inovasi ini khusus ditujukan bagi masyarakat yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

"Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial," tutup Angelita.

***

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 13:56 WIB
Artikel Selanjutnya

PMII STITNU Al Farabi Pangandaran Lantik Pengurus Baru dan Gelar Dialog Libur Lebaran

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Warga Karawang Apresiasi Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Sertipikat Bisa Diambil Saat Libur

Bagikan artikel ini melalui