Ikuti Kami
Selasa, 18 Agustus 2026 Versi Web

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 18:21 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi keliru yang beredar di media sosial. Informasi itu menyebut adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN.

Narasi di media sosial tersebut menyiratkan kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan serta merugikan masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyatakan Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki atau menyelenggarakan program pemutihan sertipikat.

"Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar," ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, pada Senin lalu (9/3/2026).

"Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat," tambah Shamy Ardian. Shamy Ardian juga menyampaikan informasi lain yang beredar, seperti penghapusan pajak tanah dan gratis balik nama sertipikat, juga tidak berdasar.

Ia memastikan tidak ada pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan," terang Shamy Ardian.

Ia menjelaskan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 18:21 WIB
Artikel Selanjutnya

Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat Layanan PELATARAN

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Bagikan artikel ini melalui