Pembangunan fasilitas ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama pengobatan di ibu kota. Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa Rumah Singgah adalah bentuk pelayanan Pemprov Banten bagi masyarakat.
Rumah singgah ini mampu menampung 20 pasien atau sekitar 40 orang jika termasuk pendamping. Selain tempat tinggal sementara, rumah singgah juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kebutuhan pasien.
Terdapat tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, hingga perlengkapan kebersihan dasar. Pasien juga mendapatkan layanan makan dengan standar gizi yang diperhatikan, termasuk daging, sayur, buah, susu, dan makanan ringan.
Pemprov Banten juga menyediakan layanan antar-jemput pasien dari rumah singgah menuju rumah sakit dan sebaliknya.
“Transportasi kami siapkan dua mobil operasional dan satu ambulans. Ambulans diprioritaskan bagi pasien yang tidak bisa duduk, sementara mobil operasional digunakan untuk mengangkut beberapa pasien sekaligus yang menjalani kontrol di rumah sakit,” jelas Ika. Manfaat Rumah Singgah turut dirasakan Jabidi, seorang pedagang sate keliling berusia 41 tahun asal Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Ia sedang menjalani pengobatan sinusitis di RSCM Jakarta. Jabidi mengaku sudah memanfaatkan fasilitas rumah singgah selama enam bulan sejak Oktober 2025.
Ia sangat terbantu dengan adanya tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit.
“Alhamdulillah, sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” kata Jabidi.