Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

MPP Cilegon Sediakan Layanan Paspor dan Sidang Mini Usai Teken MoU dengan Imigrasi-PN Serang

Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:57 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon resmi menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten serta Pengadilan Negeri Kelas IA Serang. Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan paspor dan sidang mini di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.

Penandatanganan MoU berlangsung pada Kamis (12/3/2026) di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon Robinsar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Teodorus Simarmata, dan Ketua Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Hasanuddin hadir langsung.

Acara tersebut turut disaksikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dan para kepala perangkat daerah terkait. Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Nantinya akan ada gerai imigrasi di MPP yang menyediakan layanan proses paspor dan keimigrasian lainnya.

"Jadi prinsipnya ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Untuk imigrasi nanti akan ada gerai di MPP, di situ tersedia layanan proses paspor dan layanan keimigrasian lainnya," ujar Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Selain layanan keimigrasian, Pemerintah Kota Cilegon bersama Pengadilan Negeri Serang juga akan menyediakan fasilitas persidangan mini di MPP. untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.

"Kalau dengan Pengadilan Negeri, kita juga akan menyiapkan tempat untuk sidang mini. Persidangan yang biasanya masyarakat Cilegon mengurus tilang harus ke PN Serang, sekarang cukup di Cilegon. Termasuk pengurusan ganti nama yang sebelumnya ke Serang, kini bisa dilakukan di Cilegon," jelas Robinsar. Menurut Robinsar, kehadiran layanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Pemerintah Kota Cilegon akan segera menyesuaikan fasilitas MPP agar layak ditempati dan dapat segera beroperasi.

Penulis: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:57 WIB
Artikel Selanjutnya

Bupati Tangerang Dikukuhkan Jadi Pembina ABPEDNAS, Kejaksaan Gelar Program Jaga Desa

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
MPP Cilegon Sediakan Layanan Paspor dan Sidang Mini Usai Teken MoU dengan Imigrasi-PN Serang

Bagikan artikel ini melalui