Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Door to Door di Serang
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, pada Kamis (12/3/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menyerahkan delapan sertipikat secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL pada tahun 2026. Dari target tersebut, sebanyak 130 bidang sertipikat sudah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Program ini dilaksanakan setiap tahun sesuai ketersediaan anggaran untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Elfidian Iskariza menegaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya.
“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.
Harison Mocodompis menambahkan, program PTSL adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Ini dilakukan melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara.
Pada kesempatan itu, Harison juga mempraktikkan cara mengecek keaslian sertipikat elektronik. Ia menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.