Ikuti Kami
Sabtu, 7 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Wanda Hamidah Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace, Sebut Bertentangan Konstitusi

Penulis: Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:10 WIB

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari forum Board of Peace . Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (6/3/2026).

Wanda menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia juga menyebut Board of Peace tidak memiliki legitimasi dalam sistem internasional.

Menurut Wanda, sikap Indonesia seharusnya tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945. Konstitusi itu menolak segala bentuk penjajahan di dunia.

Ia menjelaskan, Pembukaan UUD 1945 secara jelas menyatakan Indonesia harus mendukung kemerdekaan semua bangsa. Selain itu, konstitusi juga mengamanatkan penghapusan penjajahan dari muka bumi.

Wanda mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berlawanan dengan prinsip tersebut. Ia menyebut Presiden duduk bersama pihak-pihak yang disebut sebagai pelaku kejahatan perang.

Pihak-pihak tersebut telah ditetapkan oleh International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional. Wanda juga mempertanyakan legalitas Board of Peace.

Ia menyebut forum tersebut tidak berada dalam struktur resmi organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Pembukaan UUD 1945 sudah jelas menyatakan bahwa Indonesia harus mendukung kemerdekaan semua bangsa dan menghapuskan penjajahan dari muka bumi,” kata Wanda.

“Ini menjadi pelanggaran serius ketika presiden kita duduk bersama para pembunuh dan kriminal yang telah ditetapkan oleh International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional,” tutup Wanda Hamidah.

***

Penulis: Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:10 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas