Satgas PRR Pertimbangkan Tambah Fasilitas di Hunian Sementara Aceh, Sumut, dan Sumbar
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Medan - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana , Muhammad Tito Karnavian, akan menindaklanjuti keluhan penghuni hunian sementara (huntara). Keluhan ini terkait kenyamanan di huntara Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Salah satu keluhan utama adalah kondisi suhu di dalam huntara yang masih dirasakan panas oleh sebagian penghuni. Tito Karnavian berencana berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menyempurnakan standar pembangunan huntara.
Penyempurnaan standar itu khususnya mengenai kemungkinan penambahan alas atap. Tujuannya agar hunian tidak terlalu menyerap panas.
“Ya, kita akan sampaikan kepada BNPB, apakah bisa dibuatkan alas supaya ke depan standarnya ada alasnya sehingga tidak terlalu panas,” ujar Tito saat meninjau huntara di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Jumat kemarin (6/3/2026).
Menurut Tito, pemerintah terus mengevaluasi berbagai model hunian sementara yang dibangun oleh sejumlah pihak. Ia menjelaskan ada berbagai skema pembangunan huntara.
Skema tersebut mulai dari yang dibangun oleh BNPB, Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga hunian berbasis gotong royong dari masyarakat dan organisasi relawan. Setiap skema memiliki fasilitas yang berbeda.
Kasatgas juga mempertimbangkan dukungan fasilitas tambahan. Fasilitas tersebut seperti kipas angin untuk membantu sirkulasi udara di dalam hunian sementara.
“Mereka juga akan dibantu kipas angin,” kata Tito.
***