DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di tanah air. Deklarasi ini berlangsung di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis kemarin (5/3/2026).
Acara deklarasi tersebut dibarengi dengan kegiatan sosial. PERADI PROFESIONAL memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa.
Penceramah kondang Ustadz Das’ad Latif turut hadir dalam momentum bersejarah ini. Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof.
Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, menegaskan kehadiran organisasinya. Ia menyebut PERADI PROFESIONAL bukan sebagai tandingan bagi organisasi advokat yang sudah ada.
Harris mengatakan, organisasinya adalah profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter.
"PERADI PROFESIONAL atau PERADIPROF adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter," kata Harris.
Harris menyampaikan, kondisi profesi advokat saat ini berada di persimpangan sejarah. Kepercayaan publik menurun karena fragmentasi di organisasi advokat.
Ia juga menyoroti kecenderungan gradasi profesi menjadi sekadar alat kepentingan sesaat. mereduksi marwah profesi advokat.
"PERADIPROF bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile—profesi yang mulia," pungkas Harris.
***