Senin, 5 Oktober 2026

Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemda Perketat Pengawasan Parcel Lebaran

BAGIKAN:
Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemda Perketat Pengawasan...
0
Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemda Perketat Pengawasan Parcel Lebaran
Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Daerah memperketat pengawasan peredaran parcel Lebaran demi keamanan produk dan stabilitas harga. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan peredaran parcel atau bingkisan Lebaran di pasaran. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan produk aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara intensif. Aktivitas jual beli kebutuhan Lebaran biasanya meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir sebelum Idulfitri.

Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah telah mengingatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. OPD seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap barang yang banyak beredar menjelang hari raya.

“Mulai dari pemerintah pusat hingga kami di DPRD sudah mengingatkan Disperindag, Dinas Koperasi, dan pihak terkait lainnya agar melakukan pengawasan terhadap peredaran barang, termasuk parcel yang banyak dijual menjelang Lebaran,” ujar Abdul Muin kepada wartawan pada Jumat (6/3/2026).

Selain pengawasan, DPRD juga meminta para pelaku usaha tidak menaikkan harga secara sepihak. Ini berlaku baik di pasar tradisional maupun ritel modern seperti minimarket.

Menurut Abdul Muin, pemerintah pusat telah menetapkan berbagai ketentuan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Ketentuan tersebut seharusnya berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa pengecualian.

“Kami berharap para pedagang, baik di retail maupun minimarket, tetap menjaga stabilitas harga. Kalau sudah ada ketentuan dari pemerintah, maka harus berlaku untuk semua, tidak boleh ada yang menaikkan harga sendiri sementara yang lain tetap,” kata Abdul Muin.

Abdul Muin juga menyoroti kualitas produk yang dijual dalam parcel. Ia mengingatkan agar seluruh barang dalam bingkisan Lebaran benar-benar masih layak konsumsi dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

Menurutnya, kelalaian dalam hal tersebut dapat merugikan masyarakat.

***

Satgas PRR Targetkan Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri 2026
Artikel Selanjutnya

Satgas PRR Targetkan Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri 2026

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 15:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Florencia Kirana Wilman: Bukti bahwa Siswi SMK Juga Bisa Berprestasi

Konten dari Pengguna Cerita Rabu, 30 September 2026 | 04:17 WIB

Dari Kerokan ke Algoritma: Ketika Pengobatan Tradisional Bertemu Dunia Digital

Konten dari Pengguna Opini Senin, 28 September 2026 | 14:01 WIB

Edukasi Dan Promosi Desa Wisata Candirejo Melalui Sejarah Banyu Asin Dan Strategi Inovasi Pariwisata Kreatif

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 21 September 2026 | 04:11 WIB

TBM MaBaR: Kecil Tempatnya, Besar Gerakan Literasinya

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 15 September 2026 | 13:59 WIB

Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Batang Unjuk Karya di Festival Literasi

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Bandung Bersiap Sambut Forum Kota Pusaka Indonesia 2027

Konten Redaksi Senin, 24 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Film Langkah Kecil Menuju Pulih Nembus 5.000 Penonton

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Saatnya Peduli, Kalapas Bandanaira Ajak Donasi untuk Warga NTT Terdampak Bencana

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:32 WIB