DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilegon - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum . Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi takaran Bahan Bakar Minyak menjelang mudik Idulfitri 1447 H. Sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3/2026) untuk melindungi konsumen.
Ini juga merupakan langkah antisipatif pemerintah agar pelayanan SPBU berjalan sesuai ketentuan. Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S.
Maulana, menjelaskan sidak ke SPBU adalah kegiatan rutin tahunan. Tujuannya menjamin keakuratan takaran BBM menjelang masa mudik Idulfitri.
Dari hasil pemantauan sementara, tera SPBU yang diperiksa sudah sesuai ketentuan. Pemerintah akan memberikan sanksi administrasi hingga penutupan SPBU jika ditemukan pelanggaran.
Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen melalui pengecekan tera atau literasi. Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana, menambahkan pemeriksaan dilakukan di 14 titik SPBU.
Sebanyak 13 SPBU merupakan milik Pertamina dan satu SPBU Shell. Tim pemeriksa terdiri dari 10 personel yang dibagi menjadi dua kelompok.
Mereka menguji takaran BBM menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Hadi mengungkapkan, hasil pemeriksaan di beberapa lokasi menunjukkan takaran BBM masih dalam batas toleransi.
Lokasi tersebut antara lain di wilayah Cibeber dan Sukmajaya. Selain itu, stok BBM di Cilegon juga dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 20 hari ke depan.
***