DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang memulai pembahasan untuk menentukan nominasi wajib pajak terbaik. Penilaian ini mencakup berbagai objek pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator. Indikator tersebut meliputi tingkat kepatuhan dan kontribusi wajib pajak terhadap pembangunan daerah.
"Ini kita membahas siapa saja yang akan mendapatkan nominasi wajib pajak terbaik dari beberapa objek pajak," ujar Lalu Farhan Nugraha pada Kamis kemarin (5/3/2026).
Ia menambahkan, tim akan memilah mana saja yang memenuhi standar untuk kemudian ditetapkan sebagai yang terbaik. Proses penilaian dilakukan secara selektif.
Penilaian tersebut melihat tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Selain itu, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah yang berdampak pada pembangunan juga menjadi pertimbangan.
Tim penilai juga akan mengelompokkan calon penerima penghargaan ke dalam sejumlah kategori. Pengelompokan ini disesuaikan dengan jenis objek pajak yang dikelola.
“Nanti dari situ kita pilah dan pilih siapa saja yang masuk dalam nominasi dan kategori yang telah ditentukan,” kata Lalu Farhan Nugraha.
Menurutnya, kegiatan pembahasan ini merupakan tahap awal. Tujuannya untuk menentukan wajib pajak yang layak mendapatkan penghargaan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kepatuhan dalam membayar pajak.
"Melalui program ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin meningkat. penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Serang," tutup Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, MH, M.Si.
***