Bupati Tangerang Buka Seminar Hukum Nasional, Soroti Tantangan Implementasi KUHP-KUHAP
TANGERANG - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional di GSG Puspemkab. Tangerang pada Sabtu (28/2/26).
Acara ini membahas tantangan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia ini mengangkat tema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia”.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan pembaruan KUHP merupakan tonggak sejarah penting dalam sistem hukum nasional. Namun, ia menyebut tantangan terbesar terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat.
Kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid sangat dibutuhkan. “Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, tanpa kesiapan tersebut, implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan KUHAP berpotensi menghadapi berbagai hambatan.
Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum. "Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berintegritas secara moral," ungkapnya. Menurut Maesyal Rasyid, penguatan sistem peradilan bukan hanya soal regulasi.
Hal ini juga berkaitan dengan budaya hukum, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan yang paling penting adalah kepercayaan publik. “Kalau masyarakat percaya pada sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” tandasnya. Bupati juga mendorong mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum, untuk tidak hanya menjadi pengamat.
Mereka diharapkan menjadi kontributor gagasan yang kritis dan solutif bagi sistem hukum. “Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.
Forum ilmiah seperti seminar ini diharapkan menjadi momentum membangun komitmen bersama. "Melalui forum ilmiah seperti seminar ini bisa menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP," ujarnya.
***