Ikuti Kami
⚡ Web

Pemkot Tangsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Penulis
Jumat, 20 Februari 2026 | 19:44 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sejumlah kebijakan dan imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui Surat Edaran Nomor 587 Tahun 2026, tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, kebijakan ini diterbitkan untuk memberikan ruang bagi aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak, serta masyarakat dalam menjalankan ibadah sekaligus menjaga efektivitas layanan publik.

"Soal jam kerja, selama Bulan Ramadan dilakukan penyesuaian untuk ASN dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan ke masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2026.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1447 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot Tangsel akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkot Tangerang Selatan berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh ASN dan masyarakat luas. Pemerintah juga memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan baik selama bulan suci, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, hingga keamanan di wilayah Kota Tangerang Selatan. ***

Penulis
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Ajak Umat Muslim Bayar ZIS ke BAZNAS

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:21 WIB

Wagub Banten Dampingi Menko AHY Diskusi Ekonomi Kreatif

Minggu, 22 Februari 2026 | 21:11 WIB

Pemkot Serang Siap Jalani Pemeriksaan Interim BPK RI

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:35 WIB

Kinerja Pemkot Serang Sukses Raih Apresiasi Publik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:32 WIB

Cek Harga Pasar di Kota Tangerang dengan Mudah

Jumat, 20 Februari 2026 | 20:10 WIB
↑ Kembali ke atas