Ikuti Kami
Kamis, 20 Agustus 2026 Versi Web

Pemkot Serang Luncurkan 5 Strategi PBB Pro-Masyarakat

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 12:26 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

"Jadi untuk nilai PBB 0 sampai Rp50.000 akan diberikan subsidi penuh oleh pemerintah, sehingga wajib pajak tidak perlu membayar sama sekali," ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda, sebanyak 62.742 Wajib Pajak (WP) di Kota Serang berhak mendapatkan fasilitas gratis ini, dengan total nilai subsidi yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Status bebas pajak ini sudah secara otomatis tertera dan di-emboss pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibagikan kepada wajib pajak.

Berbeda dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang lebih fokus pada relaksasi berupa penghapusan sanksi bagi penunggak pajak, tahun 2026 Bapenda menggeser fokus ke strategi pemberian penghargaan bagi wajib pajak yang membayar lebih awal.

"Kita ingin apresiasi mereka yang rajin membayar pajak. Semakin cepat membayar, semakin besar diskon yang didapatkan," terangnya.

Pemberian diskon tersebut telah terintegrasi secara sistematis dalam sistem pembayaran dan berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 446 tahun 2026. ***

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 3 Februari 2026 | 12:26 WIB
Artikel Selanjutnya

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Serang Luncurkan 5 Strategi PBB Pro-Masyarakat

Bagikan artikel ini melalui