HUT ke-8 RSUD Pakuhaji Jadi Momentum Transformasi, Bupati Tangerang Resmikan Layanan Baru hingga Rencana Perluasan Lahan
Tangerang — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Pakuhaji menjadi momen penting bagi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch.
Maesyal Rasyid meresmikan penggunaan ruang jenazah, poli onkologi, penambahan 10 tempat tidur rawat inap, sekaligus mengumumkan rencana perluasan lahan rumah sakit seluas kurang lebih 4,8 hektare, Selasa (3/2/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa penataan ruang jenazah RSUD Pakuhaji kini dibuat lebih layak, nyaman, dan tertutup, sehingga memberikan rasa hormat serta kenyamanan bagi keluarga pasien.
“Hari ini alhamdulillah kita sudah meresmikan dimulainya penggunaan ruang jenazah di RSUD Pakuhaji. Yang sebelumnya ruang jenazah itu terlihat langsung dari luar, dari jalan, sekarang sudah ditata lebih baik, lebih nyaman, lebih bersih, dan lebih layak,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Tak hanya itu, Bupati juga meresmikan penambahan kapasitas tempat tidur rawat inap dari 130 menjadi 140 bed serta dibukanya poli onkologi. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat layanan kesehatan spesialistik bagi masyarakat.
“Penambahan tempat tidur dan dibukanya poli onkologi ini tentu menambah pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pelayanan di poli-poli. Ini bagian dari komitmen kita untuk terus meningkatkan mutu layanan rumah sakit,” tambahnya.
Lebih jauh, Bupati mengungkapkan rencana perluasan lahan RSUD Pakuhaji seluas sekitar 4,8 hektare. Jika terealisasi, total luas rumah sakit akan bertambah menjadi lebih dari 5 hektare, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat wilayah Pantai Utara (Pantura).
“Mudah-mudahan dengan rencana perluasan ini, pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pakuhaji dan wilayah Pantura, bisa semakin maksimal. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar rencana ini dapat segera terealisasi, tentunya melalui musyawarah desa karena melibatkan tanah kas desa,” ungkapnya.