JAKARTA – Polemik fasilitas yang disebut sebagai “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berujung pada pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.
Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Surat pengunduran dirinya telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Akbar Hadi membenarkan pengunduran diri tersebut.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Menurut Akbar, keputusan Mashudi mundur merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah Lapas Cibinong menjadi sorotan menyusul temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas. Bangunan tersebut dilaporkan memiliki berbagai fasilitas, di antaranya pendingin ruangan, televisi, kulkas, serta fasilitas lain. Di lokasi juga ditemukan fasilitas gym dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.
Temuan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik publik dan mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI. Pada Rabu (30/9/2026), Mashudi bersama Komisi XIII melakukan peninjauan ke Lapas Cibinong. Dalam peninjauan itu, Kemenimipas menyetujui pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.