Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepala daerah dan Kantor Wilayah Pertanahan. Pasalnya, ditemukan sejumlah bangunan yang berdiri tidak semestinya di bantaran sungai dan perlu ditinjau dari aspek hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan bupati, wali kota, kepala balai, serta Kanwil Pertanahan karena ditemukan bangunan di bantaran sungai yang perlu ditinjau dari aspek hukum. Intinya, pertemuan hari ini adalah menjadikan banjir sebagai isu dan permasalahan bersama yang harus diselesaikan melalui kerja sama,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif tersebut, khususnya untuk meningkatkan upaya antisipasi dan mitigasi banjir di wilayah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, setelah Pak Gubernur meninjau langsung kondisi genangan di wilayah Periuk yang disebabkan oleh luapan Kali Ledug dan Sungai Cirarab, dalam rakor tadi disepakati bahwa Kali Cirarab akan dinormalisasi. Saat ini telah terjadi penyempitan dan pendangkalan yang luar biasa, dari lebar sekitar 15 meter menjadi hanya 3 hingga 8 meter,” ungkap Sachrudin.
Ia optimistis, normalisasi Sungai Cirarab akan memperlancar aliran Kali Ledug sehingga mampu mengurangi genangan dan banjir secara signifikan di wilayah Periuk.
“Jika normalisasi dilakukan, saya optimistis aliran air akan jauh lebih lancar dan dampaknya, genangan maupun banjir di Periuk dapat berkurang secara signifikan,” tutupnya.***