Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Tangerang, Dewi Amalia, menilai pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Jayanti telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengevaluasi secara teknis bahwa pelaksanaan sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, kemudian dari usulan delapan desa mencakup 50 usulan dan itu semua sudah terpenuhi sesuai arah kebijakan RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Dewi juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Untuk setiap sasaran dan target program kegiatan haruslah warga masyarakat dengan status desil 1, dan setiap arah program peningkatan perekonomian wajib didampingi,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Camat Jayanti mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi dan mengawal hasil Musrenbang agar usulan prioritas yang telah disepakati benar-benar terwujud, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jayanti pada tahun 2027.***