Pemkot Serang Akan Bongkar Bangunan Liar di Sungai Cibanten
"Keterbatasan kewenangan dan sarana prasarana menjadi tantangan tersendiri. Namun alhamdulillah, pemerintah pusat dan provinsi memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya masing-masing," jelasnya.
Iwan juga mengungkapkan bahwa DPUPR Kota Serang saat ini hanya memiliki dua unit alat berat jenis excavator. Keterbatasan panjang jangkauan alat tersebut menyulitkan proses normalisasi sungai, terutama di bagian tengah aliran.
"Penanganan sungai idealnya menggunakan excavator dengan belalai panjang atau alat amfibi agar bisa menjangkau area tengah sungai. Saat ini kami menyesuaikan dengan peralatan yang ada," pungkasnya.
Pemkot Serang berharap melalui pembongkaran bangunan liar dan normalisasi sungai secara bertahap, risiko banjir di wilayah Kota Serang dapat ditekan secara signifikan. ***