Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw, tingkat Kabupaten Pandeglang, Kamis (15/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wagub menekankan pesan mendalam mengenai kewajiban salat sebagai inti dari peristiwa Isra Mikraj.
Dalam sambutannya, Wagub Dimyati mengingatkan seluruh masyarakat Provinsi Banten, khususnya warga Kabupaten Pandeglang, agar senantiasa menjaga ibadah salat dalam kondisi apa pun.
"Salat merupakan ibadah yang tidak boleh ditinggalkan walau dalam keadaan uzur," tegas Dimyati.
Ia menjelaskan, salat adalah perintah langsung dari Allah Swt. yang diterima Nabi Muhammad saw.
dalam peristiwa Isra Mikraj. Menurutnya, salat memiliki keistimewaan karena merupakan ibadah yang relatif murah dibandingkan ibadah lainnya, seperti haji yang memerlukan kesiapan fisik prima dan biaya relatif besar.
"Untuk itu, saya berpesan jangan tinggalkan salat. Ibadah ini adalah tiang agama yang harus tetap ditegakkan," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj harus dimaknai sebagai momentum muhasabah (introspeksi) dan perbaikan diri. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang religius.
"Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, kepedulian sosial, serta ukhuwah islamiah sebagai fondasi membangun masyarakat yang berakhlakulkarimah," ujar Dewi.