Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024–2029. Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.
Acara Pengukuhan dan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis (15/1/2026).
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para pengurus merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar. Menurutnya, pengurus PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular tersebut.
“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak saja secara nasional tetapi juga di Provinsi Banten. Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.
Andra Soni mengingatkan bahwa TBC tidak memandang status sosial, sehingga setiap individu berpotensi terpapar. Kendati demikian, ia menekankan bahwa penyakit ini dapat disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati dengan tepat dan tuntas.
“Ayo kita temukan, kita obati sampai sembuh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andra Soni berharap PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga kepatuhan pengobatan TBC.
Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja maksimal dalam mendeteksi kasus yang sebelumnya tidak terdata (fenomena gunung es), sehingga pasien dapat segera ditangani.