Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Atasi Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Angkut Sampah Berbasis Jam Operasional

BAGIKAN:
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Angku...
0
Iklan
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Angkut Sampah Berbasis Jam Operasional

KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan persampahan. Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah perbaikan sistem teknis pengangkutan sampah dengan penerapan jam operasional di tingkat wilayah, khususnya di kawasan yang selama ini dinilai rawan dan darurat sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional tersebut telah diterapkan di sejumlah lingkungan permukiman. Upaya ini dilakukan sebagai solusi konkret untuk menekan kebiasaan pembuangan sampah sembarangan yang kerap terjadi.

Pemkot Tangerang, lanjut Wawan, telah berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menyiapkan armada kebersihan yang melakukan sistem jemput bola ke tengah permukiman warga, sesuai dengan jam operasional yang telah disepakati.

Menurutnya, sistem ini terbukti efektif dalam mengantisipasi penumpukan sampah liar, khususnya di jalan-jalan protokol yang selama ini mengganggu kenyamanan dan estetika kota.

“Kami telah mencoba berbagai cara, salah satu yang terbukti efektif yakni menyamakan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah titik lokasi. Jadi, Pemkot Tangerang bersama perangkatk kewilayahan akan menentukan jam tertentu untuk pengangkutan sampah, armada kebersihannya dikirimkan langsung ke titik lokasi yang disepakati, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam tersebut ke armada kebersihannya secara langsung. Jadi, tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan termasuk di jalann protokol,” ujar Wawan, Selasa (13/1/25).

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang menargetkan sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Saat ini, koordinasi intensif dengan perangkat kewilayahan terus dilakukan agar penerapannya dapat dimulai secara bertahap pada tahun 2026.

“Kami akan menerapkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini di semua TPS secara bertahap. Di sisi lain, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar. Tidak hanya TPS liar di jalanan protokol melainkan di tengah lingkungan pemukiman yang dinilai menganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain pembenahan sistem angkut, Pemkot Tangerang juga terus mendorong peran aktif masyarakat untuk membudayakan pemilahan sampah mandiri. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, sekaligus menciptakan lingkungan Kota Tangerang yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.***

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 14 Januari 2026, 23:22 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini