Ikuti Kami
Selasa, 6 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:47 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Pasca wafatnya almarhum, kami memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, mulai dari pemulasaran jenazah, pengurusan administrasi medis, hingga pemberangkatan jenazah ke kampung halaman,” kata Rangga.

Selain itu, pihak Kejati Banten juga memfasilitasi pemberian santunan kepada keluarga serta pengurusan hak-hak ketenagakerjaan almarhum melalui BPJS Ketenagakerjaan, meskipun almarhum berstatus sebagai tenaga alih daya.

“Kami memandang bahwa setiap orang yang mengabdikan diri di lingkungan RS Adhyaksa Banten memiliki hak yang harus dihormati. Status kepegawaian tidak menjadi pembeda dalam hal kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rangga menyampaikan bahwa untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan tertib, layak, dan penuh penghormatan, dukungan lintas wilayah juga dilakukan. Pengurusan jenazah di kampung halaman almarhum di Desa Madugondo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, turut dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.

“Ini bagian dari koordinasi institusional kami. Kami ingin memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terakhir yang layak hingga ke tempat pemakaman,” ujar Rangga.

Ia pun menegaskan bahwa informasi yang menyebut Kejati Banten tidak hadir atau tidak mengurus peristiwa ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami menegaskan bahwa Kejati Banten tidak pernah lepas tangan. Sejak awal kejadian hingga pengurusan jenazah dan hak-hak almarhum, seluruhnya dilakukan secara terkoordinasi,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Rangga Adekresna menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum Aris Santoso dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:47 WIB
Artikel Selanjutnya

Tangsel Fokus Olah Sampah, Bukan Buang Sampah

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
Kejati Banten Klarifikasi Penanganan Kasus Kecelakaan Almarhum Aris Santoso

Bagikan artikel ini melalui