Selain itu, kawasan Banten Lama juga merupakan wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, fungsi kanal berjalan optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk masih terkelola dengan baik.
Karena itu, penanganan banjir di kawasan ini memerlukan kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Budi menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana terjadi. Sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah yang bebas banjir.
“Penanganan banjir tidak harus menunggu banjir. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” kata Budi.
Menurutnya, normalisasi empang dan kanal menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, sedangkan Pemkot Serang akan fokus pada revitalisasi kanal agar kembali berfungsi sebagaimana zaman Kesultanan Banten.
“Jangan sampai kejadian banjir besar seperti di Sumatera terjadi di Kota Serang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Rustandi bersama jajaran meninjau kanal Banten Lama dan menyusuri Sungai Pabean di Kawasan Pacinan menuju muara.
Wakil Wali Kota Serang Nur Agus Aulia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penanganan banjir. Ia juga menyoroti kesiapsiagaan pelayanan kesehatan saat dan pascabanjir.