Tangerang - Hukum pada dasarnya merupakan seperangkat peraturan yang dibuat dan diberlakukan oleh suatu negara atau masyarakat tertentu melalui dari lembaga-lembaga sosial atau pemerintahan untuk mengatur tindakan para anggotanya. Penegakan hukum adalah upaya untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum. Penegakan hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta melindungi hak-hak warga negara.
Di Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran hukum Masyarakat atau kepatuhan Masyarakat terhadap hukum. Masyarakat masih sering mengabaikan hukum, baik karena kurangnya pemahaman maupun karena faktor budaya. Tantangan lain yang dihadapi penegakan hukum di Indonesia adalah adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkuasa. Intervensi ini dapat berupa tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu perkara, atau adanya pengaruh politik dalam proses penegakan hukum.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, penegakan hukum di Indonesia juga telah mengalami beberapa kemajuan. Salah satu kemajuan yang telah dicapai adalah adanya reformasi hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Reformasi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme lembaga penegak hukum, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan. Selain itu, penegakan hukum di Indonesia juga telah didukung oleh berbagai upaya dari masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum, serta semakin aktif berpartisipasi dalam penegakan hukum.
Oleh karena itu, Hukum hadir dengan fungsi utama yaitu mengatur tata pergaulan sosial agar kehidupan berjalan dengan baik, tertib dan adil. Tidak hanya itu, hukum juga memberikan sanksi bagi pelanggar aturan. Sanksi ini berfungsi sebagai peringatan agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali, baik oleh pelaku yang sama maupun orang lain. Sehingga dengan demikian, hukum bertindak sebagai pilar utama penegak keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.
Menurut Lawrence M. Friedman, seorang ahli hukum dan sosiologi hukum ternama, penegakan hukum terdiri atas tiga unsur penting, yaitu: struktur hukum (legal structure), budaya hukum (legal culture), dan substansi hukum (legal substance). Sehingga ketiga unsur ini harus berjalan sinergis agar hukum dapat ditegakkan secara efektif. Struktur hukum mengacu pada institusi dan aparat penegak hukum, proses hukum adalah mekanisme pelaksanaan hukum, dan substansi hukum adalah isi aturan itu sendiri.
Maka ada beberapa Peran Penegakan Hukum di Indonesia yang saling bersinergi dan saling keterkaitan yaitu Peran Penegakan Hukum Kehakiman, Peran Penegakan Hukum Kejaksaan, Peran Penegakam Hukum Kepolisian dan Peran Penegakan Hukum Advokat.
1. Peran Kehakiman.
Dalam sistem pemerintahan modern, tugas penegakan hukum dilaksanakan oleh kekuasaan yudikatif sesuai dengan yang berlaku di Indonesia. Bahwa kekuasaan yudikatif lebih dikenal sebagai pengawasan yang dijalankan oleh birokrasi sehingga seseorang disebut juga sebagai birokrasi penegakan hukum. Kebebasan dibidang peradilan yaitu sangat penting dalam suatu negara, dan saat ini telah terwujud dimana kekuasaan kehakiman bebas dari pengaruh eksekutif dan legislatif.
Menurut Rumusan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sangat ditegaskan bahwa, Kekuasaan Kehakiman yaitu kekuasaan yang merdeka untuk mengadakan peradilan demi menegakan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, bahwa kebebasan peradilan sangat berperan dalam menentukan keberlangsungan negara dan tegaknya prinsip rule of law.