Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Waspada Penipuan Online di Media Sosial

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 9 Januari 2026 | 18:52 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Maraknya aktivitas di media sosial turut diiringi dengan meningkatnya berbagai modus penipuan online yang menyasar masyarakat. Mulai dari penipuan belanja online, undian palsu, hingga penyalahgunaan identitas melalui akun palsu, masyarakat diimbau untuk semakin waspada dan tidak mudah tergiur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital. Yakni, dengan menerapkan sejumlah langkah pencegahan guna menghindari penipuan online yang kerap terjadi di media sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan literasi digital serta mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban penipuan online.

"Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian bersama, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas di media sosial dengan aman, nyaman, dan bijak," tutur Mugiya Wardhany, Kepala Diskominfo, Kota Tangerang, Jumat (9/1/26).

Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat:
1. Jangan Mudah Percaya dengan Tawaran Menggiurkan
Penawaran hadiah, diskon besar, atau keuntungan instan patut dicurigai, terutama jika disertai permintaan data pribadi atau transfer dana.

2. Periksa Keaslian Akun
Pastikan akun penjual, instansi, atau individu yang menghubungi memiliki identitas jelas, riwayat aktivitas yang wajar, serta bukan akun tiruan.

3. Jangan Sembarangan Membagikan Data Pribadi
Hindari membagikan data penting seperti nomor KTP, nomor rekening, kode OTP, atau password kepada siapa pun.

4. Gunakan Platform dan Metode Pembayaran Resmi
Lakukan transaksi melalui platform terpercaya yang menyediakan sistem pembayaran aman dan fitur perlindungan konsumen.

5. Waspada Tautan Mencurigakan
Jangan mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya, terutama yang meminta login ulang atau data pribadi.

6. Laporkan Akun atau Konten Penipuan
Segera laporkan akun mencurigakan melalui fitur pelaporan di media sosial atau kepada pihak berwenang. ***

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 9 Januari 2026 | 18:52 WIB
Artikel Selanjutnya

Bank Sampah Karang Tengah Laksanakan Sedekah Sampah Rutin di Awal Tahun 2026

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Waspada Penipuan Online di Media Sosial

Bagikan artikel ini melalui