SERPONG – Upaya mengurangi sampah dari sumbernya kini tak lagi hanya menjadi wacana. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan program Biopori Kantor, sebuah langkah konkret membangun lingkungan perkantoran yang berkelanjutan sekaligus menekan timbunan sampah sejak dari hulunya.
Program ini mulai dijalankan sejak Oktober 2025 dan dijadikan proyek percontohan (pilot project) di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Lengkong Wetan. Lewat program tersebut, seluruh pegawai didorong membiasakan diri memilah sampah langsung dari ruang kerja masing-masing.
Petugas UPT Pemeliharaan DCKTR Tangsel, Jeni Faturahman, menjelaskan bahwa Biopori Kantor dirancang untuk mengelola sampah organik secara mandiri di lingkungan perkantoran. Sementara itu, sampah non-organik tetap dikelola melalui Bank Sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) DCKTR.
“Prinsipnya, kita ingin membantu mengurangi beban sampah dari hulunya. Kalau sampah bisa dikelola di kawasan perkantoran, kenapa tidak kita lakukan. Ini juga bagian dari upaya membangun kepedulian lingkungan bersama,” ujar Jeni saat dijumpai pada Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, biopori yang diterapkan memiliki spesifikasi khusus. Diameter lubang mencapai sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter di bawah tanah, serta dilengkapi pipa yang menjulang sekitar 20 sentimeter di atas permukaan tanah.
Desain ini memudahkan perawatan karena biopori difokuskan untuk pengelolaan sampah organik menjadi kompos.
“Biopori ini difokuskan untuk pengolahan sampah organik, seperti sisa makanan. Nantinya mikroorganisme, belatung, dan cacing akan mengurai sampah tersebut hingga menjadi kompos. Selain mengurangi sampah, tanah di sekitarnya juga menjadi lebih gembur,” jelasnya.
Kompos hasil penguraian tersebut tidak dibiarkan begitu saja. DCKTR memanfaatkannya kembali sebagai pupuk tanaman di lingkungan kantor, sehingga tercipta siklus pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan.