Pemkot Tangerang Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Tahun 2026
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk melalui berbagai strategi kerja tahun 2026 yang terintegrasi dan kolaboratif.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyampaikan, pada tahun 2026, DP3AP2KB akan melaksanakan sejumlah program prioritas, sebagai berikut;
1. Pemberdayaan dan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan
Dalam bidang pemberdayaan perempuan, DP3AP2KB akan melanjutkan program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) yang menyasar aspek ekonomi, sosial dan budaya. Program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan ekonomi produktif bagi perempuan di seluruh kecamatan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai mitra, seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tangerang, dengan harapan mampu mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” papar Tihar.
2. Perlindungan Perempuan dan Anak Terintegrasi
Di bidang perlindungan perempuan dan anak, DP3AP2KB terus mengoptimalkan layanan perlindungan melalui aplikasi Silacak Perak sebagai sarana pelaporan cepat dan mudah bagi masyarakat. Selain layanan daring, kata Tihar, DP3AP2KB juga memperkuat layanan luring melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang memberikan layanan pendampingan, konseling, serta penanganan kasus secara 24 jam.
“Layanan Puspaga juga akan terus dihadirkan dalam berbagai kegiatan publik seperti car free day dan festival kota untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” katanya.