BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Upaya pencegahan dinilai harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan serta penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Provinsi Banten. Menurutnya, diperlukan kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan guna meminimalisasi risiko bencana.
“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Dimyati menjelaskan, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak buruk terhadap infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga mengakui bahwa Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun demikian, pemanfaatannya harus berorientasi pada keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang, bukan hanya demi keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.
“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.
Sebagai contoh kearifan lokal, Dimyati menyinggung pola hidup masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, kearifan tersebut terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, serta kebersihan udara sehingga kehidupan masyarakat berjalan harmonis dan damai.
“Kita harus mencontoh hal itu (adat Baduy, red),” pungkas Dimyati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan langkah teknis antisipasi bencana yang telah dilakukan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.
Penetapan status siaga tersebut merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mencakup sejumlah wilayah strategis, di antaranya Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Lutfi menjelaskan, meskipun Banten masuk dalam kategori zona hijau menurut BMKG, peningkatan kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah preventif terhadap potensi banjir dan tanah longsor.
“Kalau kita sudah bersiaga, Insya Allah penanganannya juga akan lebih efektif karena kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” ujar Lutfi. ***










