Pemkot Serang Pastikan Anggaran Honor Non-Database Tetap Dialokasikan di 2027
KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi terkait kebijakan pemberian upah bagi pegawai Non-Database (Non-R) di lingkungan Pemkot Serang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Serang, Jumat (12/12/2026).
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa Pemkot Serang tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor tenaga ASN paruh waktu dan pegawai non-database pada tahun anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa skema penganggaran masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Imam.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Serang saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengajuan pengangkatan tenaga ASN paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan,” jelasnya.
Imam juga menegaskan bahwa anggaran untuk honor para tenaga tersebut telah dipersiapkan apabila pengajuan diterima oleh pemerintah pusat.
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, memaparkan bahwa Pemkot Serang masih membahas penyelesaian status sebanyak 1.331 tenaga Non-Database (Non-R).