KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi terkait kebijakan pemberian upah bagi pegawai Non-Database (Non-R) di lingkungan Pemkot Serang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Serang, Jumat (12/12/2026).
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa Pemkot Serang tetap mengalokasikan anggaran untuk pembayaran honor tenaga ASN paruh waktu dan pegawai non-database pada tahun anggaran 2027. Ia menegaskan bahwa skema penganggaran masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kami masih mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database. Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Imam.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Serang saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengajuan pengangkatan tenaga ASN paruh waktu.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. Jika disetujui, kami siap melaksanakan,” jelasnya.
Imam juga menegaskan bahwa anggaran untuk honor para tenaga tersebut telah dipersiapkan apabila pengajuan diterima oleh pemerintah pusat.
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk membayar honor tenaga ASN paruh waktu dan non-database jika pengajuan disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, memaparkan bahwa Pemkot Serang masih membahas penyelesaian status sebanyak 1.331 tenaga Non-Database (Non-R).
Hafiz menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Serang telah mengajukan sebanyak 526 tenaga Non-Database kepada Kemenpan RB untuk diangkat menjadi ASN paruh waktu. Mereka terdiri dari peserta seleksi CPNS tahun 2024 serta tenaga yang telah masuk database namun tidak mengikuti seleksi pada tahun tersebut.
“Kami telah mengajukan 526 orang Non-Database yang memenuhi persyaratan. Saat ini kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” jelas Hafiz.
Pemkot Serang juga memastikan bahwa anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN tetap disediakan sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk membayar honor tenaga non-ASN, namun masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” ujarnya.
Adapun untuk 805 tenaga Non-Database lainnya, Pemkot Serang berkomitmen mencari solusi terbaik agar mereka tetap memperoleh kepastian kerja.
“Kami akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non-ASN yang tidak diangkat menjadi ASN paruh waktu. Kami tidak akan merumahkan mereka,” tegas Hafiz.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Serang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas tenaga kerja serta memastikan seluruh pegawai Non-ASN tetap mendapatkan hak dan kepastian kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***










