“Saya minta para kepala desa fokus, konsentrasi, berkoordinasi baik dengan sekretaris desa, perangkat desa, serta BPD. Kebersamaan ini penting agar pembangunan di desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberi kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa mulai tahun 2025 hingga 2026, seluruh program desa harus selaras dengan pembangunan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hingga RPJMN. Sinkronisasi ini dinilai penting agar pembangunan memiliki arah yang sejalan dan tepat sasaran.
"Pemerintah desa harus paham dan bisa membedakan kewenangan pembangunan antara desa, kabupaten, provinsi, maupun pusat. Komitmen kita adalah menjalankan aturan sesuai perundang-undangan. Segera melaporkan bila membutuhkan penanganan yang mendesak dan sangat diperlukan," imbuhnya.
Bupati berharap workshop ini mampu meningkatkan kompetensi kepala desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa secara transparan serta sesuai regulasi.
“Terima kasih kepada seluruh narasumber dan peserta. Semoga melalui Workshop ini, para kepala desa dapat menambah wawasan dan mengevaluasi kembali tugas yang belum dilaksanakan dan segera menuntaskannya. Masih ada waktu untuk memperbaiki dan menyempurnakan administrasi maupun program pembangunan desa,” pungkasnya.***