Pemkot Serang Matangkan Pembangunan PSEL Cilowong, Siapkan Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Lahan 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan langkah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong terus dimatangkan. Untuk memperkuat kesiapan proyek strategis nasional tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar pada tahun 2026 guna pembebasan lahan seluas 5 hektare.
Kebijakan ini menjadi tahap krusial agar pembangunan PSEL memenuhi standar teknis dan kapasitas lahan yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Pembebasan Lahan Ditanggung APBD 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa perluasan lahan akan ditangani langsung oleh Pemkot Serang melalui APBD 2026.
"Akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang. Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp 5 miliar untuk 5 hektare," ujar Farach Richi di Serang, Selasa 9 Desember 2025.
Farach menegaskan bahwa dana tersebut khusus untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik PSEL menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Danantara dengan nilai investasi mencapai Rp 5,7 triliun.
Di sisi lain, ia menyebut masih ada tantangan terkait volume sampah yang belum memadai untuk menggerakkan mesin PSEL secara optimal.
"Dari Kabupaten dan Kota Serang itu belum cukup untuk kebutuhan PSEL. Kita algoritma sama Cilegon lagi berarti. Ya, ini sebelum PSEL ditetapkan," jelasnya.