Kota SerangPemerintahan

Pemkot Serang Matangkan Pembangunan PSEL Cilowong, Siapkan Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Lahan 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan langkah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong terus dimatangkan. Untuk memperkuat kesiapan proyek strategis nasional tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar pada tahun 2026 guna pembebasan lahan seluas 5 hektare.

Kebijakan ini menjadi tahap krusial agar pembangunan PSEL memenuhi standar teknis dan kapasitas lahan yang dipersyaratkan pemerintah pusat.

Pembebasan Lahan Ditanggung APBD 2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa perluasan lahan akan ditangani langsung oleh Pemkot Serang melalui APBD 2026.

“Akan dilakukan tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Serang. Anggarannya dari APBD Kota Serang, kalau enggak salah Rp 5 miliar untuk 5 hektare,” ujar Farach Richi di Serang, Selasa 9 Desember 2025.

Farach menegaskan bahwa dana tersebut khusus untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik PSEL menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Danantara dengan nilai investasi mencapai Rp 5,7 triliun.

Di sisi lain, ia menyebut masih ada tantangan terkait volume sampah yang belum memadai untuk menggerakkan mesin PSEL secara optimal.

“Dari Kabupaten dan Kota Serang itu belum cukup untuk kebutuhan PSEL. Kita algoritma sama Cilegon lagi berarti. Ya, ini sebelum PSEL ditetapkan,” jelasnya.

Farach juga memastikan masyarakat sekitar TPSA Cilowong tidak akan dirugikan. Sejumlah bentuk kompensasi telah disiapkan agar manfaat pembangunan dirasakan langsung oleh warga terdampak.

“Mungkin KDN (Kompensasi Dampak Negatif), ambulans, tenaga kerja, sama bantuan untuk tempat ibadah. Itu sudah disiapkan,” tegas Farach.

Ia menambahkan, proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri untuk menjamin akuntabilitas.

DPRD: Lahan 23 Hektare Memenuhi Syarat PSEL

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa penambahan lahan akan membuat total luas TPSA Cilowong mencapai standar minimal pembangunan PSEL.

“Lahannya itu sekarang baru 17 hektare, tambah 5 baru 22. Pokoknya tambah 5 itu sekitar 23-an hektare. Itu sudah memenuhi syarat,” ucap Muji.

Muji juga menyoroti potensi manfaat ekonomi bagi daerah. Pembangunan PSEL tidak hanya membawa investasi besar, tetapi juga berpotensi menyumbang PAD hingga Rp 19 miliar per tahun.

“Dan juga ada KDN ke masyarakat sekitar yaitu untuk tempat peribadatan, bangunan, kemudian juga ada ambulans,” tambahnya.

Pihak legislatif memastikan semua proses persetujuan kerja sama berjalan melalui mekanisme resmi, apalagi mengingat pengalaman penolakan warga di masa lalu.

Integrasi Teknologi Hilir dan Perubahan Perilaku Hulu

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menilai PSEL sebagai langkah komprehensif yang tidak hanya mengelola sampah secara modern di hilir, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat di hulu.

> “Jelas nanti di hilir, di TPSA Cilowong juga pasti akan enggak hanya nanti ditumpuk ya, ini akan dikelola. Makanya nanti ada program dari pusat, salah satunya PSEL Kota Serang,” kata Agis.

Ia mengajak masyarakat mulai aktif memilah sampah dari rumah.

“Sedangkan kita juga mulai ke masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Kita dorong bank sampah,” ujarnya.

Agis menambahkan bahwa gerakan pengurangan sampah juga telah diterapkan di sekolah melalui kebiasaan membawa tumbler untuk mengurangi sampah plastik.

“Jadi memang penanganan sampah di Kota Serang ini perlu kolaborasi seluruh stakeholder,” tutup Agis. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *