TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan respons cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak usai menerima laporan dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kota Tangerang.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pendampingan hukum, pemulihan psikologis hingga penjaminan hak pendidikan korban langsung dijalankan sejak laporan pertama diterima.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian, menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan tersebut secara langsung.
Tihar menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya langsung bergerak cepat memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis.
“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” papar Tihar, Rabu (3/12/25).
Sejak laporan diterima pada 7 November 2025, korban didampingi tim UPTD PPA Kota Tangerang untuk membuat laporan resmi ke Polres Metro Tangerang Kota. Kemudian pada 10 November 2025, korban menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Tangerang serta menerima layanan konseling psikologis sebagai bagian dari pemulihan trauma.
Selanjutnya, pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi dan membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan turut dihadiri Komnas Anak Kota Tangerang.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa korban diperbolehkan menjalani ujian sekolah dari rumah guna menghindari potensi trauma saat bertemu terduga pelaku. Pemkot juga siap memfasilitasi pemindahan sekolah jika keluarga menghendaki.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku dan menegakkan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Ruta.
“Sedangkan pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah, serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan,” lanjutnya melalui sambungan telepon.***










