Kabupaten TangerangKota TangerangPemerintahan

Raih Paritrana Award Terbaik III, Pemkot Tangerang Ungkap Fokus Besar Lindungi 40 Ribu Pekerja Rentan

TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan prestasi yang membuat publik menoleh. Di tengah ketatnya penilaian tingkat provinsi, Kota Tangerang berhasil meraih Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk tahun penilaian 2024—sebuah capaian yang menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan.

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Mulyani, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, dalam malam penganugerahan yang digelar di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam sesi wawancara, Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan yang jumlahnya masih sangat besar.

“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.

Tak berhenti di situ, Maryono juga menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan pemacu untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan sosial di Kota Tangerang.

“Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja rentan,” pungkasnya. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi, memastikan perlindungan sosial menjadi hak yang dapat diakses oleh semua pekerja tanpa terkecuali.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional hasil inisiasi Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang ditujukan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan yang dinilai berperan aktif dalam memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hingga kini, cakupan pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tangerang mencapai angka signifikan:

385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.

23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, dan kader kemasyarakatan.

16.000 pekerja rentan yang telah didaftarkan sebagai wujud komitmen perlindungan menyeluruh.

Prestasi ini sekaligus mempertegas posisi Kota Tangerang sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam memastikan jaring perlindungan pekerja—sebuah langkah yang kian penting di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *