Ikuti Kami
Jumat, 21 Agustus 2026 Versi Web

Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Pastikan Legalitas PSU Milik Pengembang

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 27 November 2025 | 16:50 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Komitmen Pemkot Tangerang dalam menata dan mengamankan aset juga mendapat pengakuan nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang benar-benar serius dalam menghadirkan tata kelola aset yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tambah Sachrudin.

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengingatkan seluruh pengembang untuk memenuhi kewajiban hukum terkait penyerahan PSU. Menurutnya, seluruh fasilitas mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau wajib diserahkan kepada pemerintah.

“Penyerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dengan legalitas yang kuat melalui proses sertifikasi, PSU dapat segera masuk dalam perencanaan pembangunan kota, termasuk peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, hingga revitalisasi sarana publik.

Sachrudin juga mengimbau para pengembang yang masih belum menyelesaikan proses serah terima PSU agar segera menuntaskan kewajibannya. Pemkot Tangerang akan terus melakukan pendataan, verifikasi lapangan, serta percepatan serah terima di seluruh kawasan perumahan.

“Kami berharap seluruh pengembang berkolaborasi. Serah terima PSU yang tertib akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tutupnya.

Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. ***

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 27 November 2025 | 16:50 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Sambut 20 Finalis Kang Nong 2025, Wali Kota Berikan Apresiasi Tambahan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Pastikan Legalitas PSU Milik Pengembang

Bagikan artikel ini melalui