Dishub Kota Serang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kota Serang Fair Night Market
“Pastikan kendaraan yang dibawa sesuai dengan standar yang berlaku dan parkir pada zona yang sudah ditentukan. Demi keamanan bersama, harap selalu menjaga barang bawaan pribadi masing-masing,” tulis Dishub Kota Serang dalam keterangan resminya dikutip Kamis 27 November 2025.
Masyarakat juga diminta tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. Apabila ditemukan kendala di lokasi, masyarakat dapat melaporkannya langsung kepada petugas yang berada di lapangan. ***
Penulis: Siska Mawita
Kamis, 27 November 2025 | 09:26 WIB