Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru di Hari Guru Nasional
• Program Sekolah Penggerak (PSP)
Kota Tangerang turut berpartisipasi dalam PSP yang memberi peran strategis bagi guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka dan pembelajaran berbasis kompetensi.
2. Program Kesejahteraan Guru
• Insentif Bulanan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Pemkot Tangerang memberikan insentif Rp 650.000 per bulan bagi guru TK, SD, dan SMP. Untuk pendidik nonformal seperti PAUD dan PKBM, insentif diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.
• Insentif Berdasarkan Status Guru (PNS/PPPK/Non-ASN)
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No. 90 Tahun 2022, besaran insentif disesuaikan dengan jenjang dan status kepegawaian, seperti guru PNS TK sebesar Rp 1.225.000, guru PNS SD Rp 1.250.000, dan ASN SMP Rp 1.350.000.
• Pengangkatan PPPK
Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang membuka 2.471 formasi PPPK bagi guru non-ASN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas peran mereka dalam sistem pendidikan lokal.
3. Apresiasi dan Penghargaan bagi Guru
• Peringatan Hari Guru Nasional
Setiap tahun, Pemkot Tangerang menjadikan peringatan ini sebagai ajang penghargaan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah juga menegaskan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru.
• Apresiasi melalui Kolaborasi dengan PGRI
Melalui kerja sama dan silaturahmi dengan PGRI Kota Tangerang, pemerintah memberikan apresiasi langsung kepada guru yang telah berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan.