Ikuti Kami
Sabtu, 4 Juli 2026 Versi Web

Pemkot Serang Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar, Tetap Stabil di Tengah Pemotongan TKD

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 22 November 2025 | 11:08 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANGKOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperoleh dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui skema insentif fiskal tahun berjalan. Total anggaran yang diterima mencapai Rp5,4 miliar, dan akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa bantuan insentif ini menjadi angin segar bagi daerah, terlebih setelah terjadinya pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

“Pemotongan dari pusat itu mencapai Rp186 miliar. Namun Alhamdulillah, PAD kita tahun depan bisa meningkat menjadi Rp200 miliar, sehingga pembangunan tidak akan tertunda,” ujarnya.

Menurut Wali Kota, beberapa daerah mengalami kesulitan fiskal yang cukup serius, bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pembayaran listrik dan gaji pegawai. Namun kondisi tersebut tidak terjadi di Kota Serang.

“Banyak daerah yang sampai kesulitan membayar listrik dan gaji. Kondisi ini juga sudah dipantau langsung oleh Menteri Keuangan. Untuk Kota Serang, kita masih bisa menjaga stabilitas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh dana insentif yang diberikan akan dikelola secara akuntabel dan diarahkan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“InsyaAllah dana ini akan digunakan sesuai peruntukannya dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya tambahan fiskal tersebut, Pemkot Serang optimistis dapat menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang. ***

Penulis: Siska Mawita
Sabtu, 22 November 2025 | 11:08 WIB
Artikel Selanjutnya

KOTA SERANG – Kota Serang Terpilih Jadi Lokasi Implementasi Perdana Teach First Indonesia

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Serang Terima Insentif Fiskal Rp5,4 Miliar, Tetap Stabil di Tengah Pemotongan TKD

Bagikan artikel ini melalui