Pemprov Banten dan BPS RI Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Data Statistik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI untuk memperkuat penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik di daerah. Kerja sama strategis ini ditegaskan dalam rangka memastikan setiap kebijakan pembangunan berbasis pada data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry B. Harmadi dalam rangkaian High Level Meeting Konsultasi Regional (Konreg) Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) se-Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusa) 2025 di Tangerang Selatan, Senin (17/11/2025).
Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Publik
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dari setiap kebijakan publik yang bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa langkah awal pemerintahannya dimulai dengan kunjungan ke BPS Banten untuk memahami kondisi faktual melalui data.
“Saya ingin tahu dari mana saya harus mulai bekerja. Saya harus memahami data dari awal agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andra Soni.
Ia mencontohkan, data BPS berperan besar dalam perumusan Kebijakan Sekolah Gratis SMA, SMK, dan SKh. Kebijakan tersebut lahir dari temuan bahwa sekitar 30 ribu lulusan SMP di Banten setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan.
“Saya berharap kebijakan ini dapat terukur oleh data. Dalam tiga tahun, manfaatnya harus terlihat dari peningkatan rata-rata lama sekolah,” tambahnya.
MoU ini menjadi dasar penguatan integrasi data lintas perangkat daerah, mulai dari penyediaan data, sinkronisasi sistem informasi statistik daerah, hingga evaluasi berbagai program publik.