Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan 150 aktivis dan pegiat perlindungan dari berbagai wilayah di Kota Tangerang, dengan tujuan memperkuat kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan mereka dalam merespons setiap kasus kekerasan yang terjadi di lapangan.
Kepala Dinas P3AP2KB, Tihar Sopian, menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan optimal. Pemkot Tangerang sendiri telah menyediakan layanan khusus melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan, konseling, hingga penanganan hukum bagi para korban.
Menurut Tihar, kegiatan penguatan ini bukan tanpa alasan. Data kasus kekerasan yang ditangani menunjukkan urgensi nyata akan perlindungan di Kota Tangerang.
“Mayoritas kasus yang kami tangani adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual,” jelasnya.
Angka tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus terus diperkuat serta disosialisasikan secara menyeluruh.
Dengan hadirnya aktivis yang semakin kompeten, jaringan pelaporan dan penanganan kasus di tingkat akar rumput diharapkan menjadi lebih solid, cepat, dan responsif terhadap setiap kejadian.
“Kegiatan Penguatan Aktivis ini diharapkan dapat melahirkan agen perubahan yang lebih andal, berempati dan memiliki kapasitas mumpuni untuk memastikan Kota Tangerang menjadi lingkungan yang aman dan layak bagi perempuan dan anak,” tutup Tihar.***










