Ia menyampaikan, “Kolaborasi dengan BP3MI Banten ini merupakan langkah strategis dan konkret. Dengan menyatukan sumber daya dan jaringan Desa Binaan kami, kami dapat membangun benteng pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas. Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu.”
Sementara itu, Bapak Budi Novijanto menyoroti pentingnya perlindungan bagi calon PMI sejak dari desa.
Ia menambahkan, “Banyak korban TPPO dan TPPM berawal dari niat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat proteksi kepada calon PMI di desa-desa, memberikan mereka alternatif dan pengetahuan untuk bermigrasi secara aman dan legal. Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini.”
Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat dan perwakilan dari kedua instansi, menandai dimulainya babak baru kolaborasi yang lebih terintegrasi dalam melindungi masyarakat Banten dari berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko TPPO dan TPPM. ***