BantenKabupaten Tangerang

Imigrasi Banten dan BP3MI Resmi Jalin Kerja Sama Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Tangerang, 18 November 2025 – Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Provinsi Banten semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Selasa (18/11/2025).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, dan Kepala BP3MI Banten, Bapak Budi Novijanto. Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan sinergi di tingkat akar rumput melalui optimalisasi peran Desa Binaan, yang menjadi sasaran program kedua instansi.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat beberapa aspek strategis, antara lain:

Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI);

Pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi terkait indikasi TPPO dan TPPM pada Desa Binaan Imigrasi;

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan bersama;

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat Desa Binaan Imigrasi.

Dalam sambutannya, Ibu Felucia Sengky Ratna menegaskan pentingnya langkah kolaboratif ini. Ia menyampaikan, “Kolaborasi dengan BP3MI Banten ini merupakan langkah strategis dan konkret. Dengan menyatukan sumber daya dan jaringan Desa Binaan kami, kami dapat membangun benteng pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas. Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu.”

Sementara itu, Bapak Budi Novijanto menyoroti pentingnya perlindungan bagi calon PMI sejak dari desa. Ia menambahkan, “Banyak korban TPPO dan TPPM berawal dari niat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural. Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat proteksi kepada calon PMI di desa-desa, memberikan mereka alternatif dan pengetahuan untuk bermigrasi secara aman dan legal. Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini.”

Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat dan perwakilan dari kedua instansi, menandai dimulainya babak baru kolaborasi yang lebih terintegrasi dalam melindungi masyarakat Banten dari berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan desa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko TPPO dan TPPM. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *