BantenPemerintahan

Wagub Banten Tegaskan Kesadaran Hukum Harus Dibangun Sejak Dini di Lingkungan Pesantren

Tangerang — Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter kebangsaan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).

Dalam sambutannya, Dimyati menekankan pentingnya penyuluhan hukum di lingkungan pesantren yang selama ini menjadi benteng akhlak dan moral. Ia menyebut bahwa cinta tanah air yang diajarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan erat dengan ketaatan terhadap hukum.

“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, maka ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Wagub menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan dan penegakan hukum merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Nilai kebangsaan, menurutnya, menumbuhkan kepedulian, sementara hukum memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor aturan.

Ia juga menyoroti pentingnya prinsip negara hukum yang harus berjalan sesuai konstitusi, pembagian kekuasaan, serta penegakkan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Dimyati memperkenalkan prinsip P7 yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara.

“Kalau integritas tegak, maka sekecil apa pun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wagub menyinggung peran pesantren sebagai bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia menyebut bahwa pesantren tidak hanya bertugas mencetak generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara akhlak dan taat hukum.

“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Kalau mereka memiliki akhlak, ilmu dan kesadaran hukum yang kuat, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Dimyati menilai pentingnya sinergi antara nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum untuk menciptakan masyarakat yang rukun, taat aturan, dan berdaya saing.

“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air itu akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Kalau nilai-nilai ini terus disebarkan, maka kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas dari pesantren,” tegasnya. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *