Madrid, 11 November 2025 – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berbagi pengalaman Indonesia dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) sebagai model efektif penyediaan akses keadilan bagi semua kalangan. Pengalaman tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Justice Action Coalition (JAC) yang digelar di Madrid, Spanyol.
Pertemuan ini dihadiri pejabat setingkat menteri dari 18 negara, di antaranya Indonesia, Kanada, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Kosovo, Liberia, Belanda, São Tomé and Príncipe, dan Sierra Leone.
Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil menerapkan program keadilan berbasis masyarakat, meski menghadapi tantangan akibat keterbatasan sumber daya pemerintah.
“Hingga saat ini, di bawah portofolio saya, untuk mencapai salah satu misi Presiden kami Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita yang berfokus pada Akses terhadap Keadilan, Kementerian Hukum, bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, kami membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa yang melayani secara gratis informasi hukum, konsultasi, mediasi, dan rujukan kepada pengacara untuk litigasi. Kami juga mendorong Organisasi Advokat untuk menyediakan layanan pro bono bagi warga desa. Hingga hari ini, lebih dari 70.000 Pos Bantuan Hukum Desa telah didirikan. Target kami adalah mencapai 83.957 pos di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” tegas Menteri Hukum.
Menteri Supratman menambahkan, untuk memperkuat layanan tersebut, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) telah melatih lebih dari 120.000 paralegal dan kepala desa sebagai juru damai untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa.
Ia juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antarnegara anggota JAC melalui peningkatan kapasitas dan dukungan teknis.
“Koalisi harus diperkuat melalui tindakan nyata dan kolaborasi. Kami mengusulkan untuk mengintensifkan kerja sama melalui peningkatan kapasitas yang dirancang khusus (tailor-made capacity-building) dan bantuan teknis bagi anggota Koalisi Akses Keadilan untuk mendukung kapasitas mereka dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua,” lanjut Menteri Hukum.
Berdasarkan data real time Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga kini lebih dari 2.062 kasus telah ditangani Posbankum di seluruh Indonesia. Jenis kasus yang dominan meliputi sengketa tanah, utang piutang, pidana ringan, perselisihan warga, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Justice Action Coalition (JAC) sendiri merupakan aliansi multi-pemangku kepentingan yang berkomitmen mewujudkan akses keadilan yang setara bagi semua. Koalisi ini beranggotakan 21 negara, termasuk Kanada, Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Prancis, Jerman, Indonesia, Kosovo, Liberia, Luksemburg, Belanda, Nigeria, Norwegia, Portugal, São Tomé dan Príncipe, Sierra Leone, Kepulauan Solomon, Swedia, Swiss, dan Amerika Serikat.
Selain negara-negara tersebut, beberapa organisasi internasional juga tergabung dalam JAC, seperti UNDP, OECD, Pathfinders, dan berbagai organisasi global lainnya yang bergerak di bidang keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan. ***










