Serang, 11 November 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)”.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Negara, Pendopo Lama Gubernur Banten ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah kejahatan lintas negara sejak dari tingkat akar rumput.
FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat desa binaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan praktik-praktik ilegal yang kerap mengincar warga daerah.
“Desa binaan Imigrasi bukan hanya mitra, tetapi merupakan ujung tombak dalam sistem pertahanan kita melawan TPPO dan TPPM. Melalui FGD ini, kita bangun sebuah model pencegahan yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait,”
ujar Ibu Felucia.
FGD ini menghadirkan tiga narasumber kompeten dari berbagai instansi terkait.
Pertama, Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang memaparkan fungsi desa binaan sebagai early warning system serta menjelaskan kebijakan makro pemerintah dan reformasi birokrasi untuk mendukung pelayanan serta pencegahan yang lebih efektif.
Kedua, Kepala BP3MI Provinsi Banten, yang menyampaikan kebijakan dan program pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mekanisme penempatan tenaga kerja yang legal dan aman.
Ketiga, Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian, yang memaparkan modus operandi terbaru sindikat TPPO dan TPPM, serta peran intelijen keimigrasian dalam deteksi dini dan langkah-langkah pencegahan.
Peserta FGD berasal dari berbagai elemen strategis, meliputi perangkat dan masyarakat dari Desa Binaan Imigrasi, serta perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Kepolisian Resor (Polres) kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten.
Kehadiran multi-sektor ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan aksi kolaboratif yang konkret dan berkelanjutan.
Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta kewaspadaan masyarakat desa binaan terhadap bahaya dan modus TPPO/TPPM. Selain itu, FGD juga memperkuat jejaring dan koordinasi antarinstansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjalankan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi yang proaktif membina serta melindungi masyarakat dari potensi kejahatan imigrasi. ***










